
Calon Bupati Serang Nomor Urut 2, Ratu Zakiyah dan Najib
Serang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan hasil suara PSU Bupati dan Wakil Bupati.
Hasilnya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah dan Najib Hamas menang telak dengan perolehan 583.971 suara atau 75,9 persen.
"Paslon nomor 02 mencapai 75,9 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, Jumat (25/4/2025).
Naseh menyebutkan, perolehan suara untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 1, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna memperoleh 185.352 suara atau 24,1 persen.
"Jumlah perolehan paslon nomor urut 01 mencapai 24,1 persen," ungkapnya.
Menurutnya, pada pelaksanaan PSU Kabupaten Serang, surat suara yang digunakan pemilih mencapai 790.457 lembar. Terdiri dari 769.323 surat suara sah dan 21.134 surat suara tidak sah.
Setelah merekap, selanjutnya KPU menunggu tiga hari permohonan gugatan sengketa yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) milik Mahkamah Konstitusi.
"Setelah ini Kita nunggu 3 hari apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi, biasanya itu akan dilihat dari publis ataupun pengumuman BRPK," terangnya.
Jika tidak ada gugatan, KPU akan menetapkan pasangan Zakiyah dan Najib sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serang.
"Kalau di BRPK nya tidak ada gugatan atau tidak ada yang disengketakan, maka kami akan melakukan penetapan calon terpilih," tutupnya.